Masa Setelah Kemerdekaan Indonesia

Dalam perkembangan selanjutnya, pada tahun 1969 telah terdapat berbagai organisasi Buddhis yang merupakan organisasi sosial kemasyarakatan dan sekaligus melakukan pengembangan kualitas umat dan kualitas kehidupan beragama umat Buddha. Diantaranya adalah :

1. Gabungan Tridharma Indonesia (GTI)
Gabungan Tridharma Indonesia adalah merupakan penggabungan beberapa Sam Kauw Hwee. Perkumpulan Sam Kauw Hwee Indonesia bergabung dengan Thian Lie Hwee yang dipimpin oleh almarhum Ong Tiang Biauw (yang kemudian menjadi Bhikkhu Jinaputta) dan Gabungan Khong Kauw Hwee Indonesia (GAPAKSI). Bagian kebaktian dari Sin Ming Hui (Perkumpulan Sosial Candrayana) dan Buddha Tengger, membentuk Gabungan Sam Kauw Indonesia (GKSI) di bawah pimpinan The Boan An sebagai ketua pada tahun 1953. Setelah The Boan An di tasbihkan menjadi Bhikkhu pada tahun 1954 di Myanmar dengan nama Bhikkhu Jinarakkhita, ketua GKSI beralih kepada DRS. Khoe Soe Kiam (Drs. Sasana Surya). Pada tahun 1962, GKSI berganti nama menjadi Gabungan tridharma Indonesia (GTI).

2. Perhimpunan Buddhis Indonesia (PERBUDHI)
Beberapa tokoh umat Buddha dari suku Jawa, diantaranya Sosro Utomo dari Buddha Tengger, melihat bahwa sukar bagi orang Jawa untuk tetap bergabung dengan GTI. Oleh sebab itu untuk pertumbuhan umat disarankan membentuk organisasi baru yang memungkinkan orang Jawa menjadi anggotanya. Tahun 1967 dibentuk Persatuan Buddhis Indonesia (PERBUDHI) dengan ketua umum pertamanya Sosro Utomo. Dalam kongres pertamanyatahun 1978 diganti namanya menjadi Perhimpunan Buddhis Indonesia (PERBUDHI) dengan ketua umum Sariputra Sudono, dan kemudian berturut-turut sebagai ketua umum adalah Kolonel Soemantri M.S. dan Brigjen. Suraji A.A. Atas usaha Bhikkhu JInarakkhita Perbuddhi dengan cepat berkembang dan menyebar ke luar pulau Jawa. Sejak permulaan tahun 60-an kelihatan ketidak-serasian antara Bhikkhu Jinarakkhita dan Perbudhi dengan GTI, yang pada akhirnya berakibat GTI melarang anggotanya menjadi anggota Perbudhi.

3. Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUSBI)
Dalam tubuh Perbudhi terdapat kelompok Upasaka dan Upasika yang merupakan kelompok elit dalam Perbudhi. Kelompok ini harus menjadi anggota perbudhi dan terikat dalam persaudaraan yang disebut Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) yang dibentuk pada tahun 1956 oleh Bhikkhu Jinarakkhita dan merupakan pembantu Sangha dan bertanggung jawab kepada Sangha Suci Indonesia pimpinan Bhikkhu Jinarakkhita. Beberapa anggota Perbudhi dari Yogya dan Jawa Tengah menentang adanya kelompok ini. Mereka berpendapat bahwa roda organisasi Perbudhi tidak dapat berjalan dengan baik karena Upasaka-Upasika ini tidak tunduk kepada keputusan kongres, tetapi kepada Sangha. Sedangkan pihak lainnya memandang perlu adanya PUUI. Tahun 1962 mereka yang menolak PUUI menyatakan keluar dari Perbudhi dan membentuk Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia (MUSBI) dibawah pimpinan Drs. Soeharto Djojosumpeno dari Yogya, yang terakhir menjabat sebagai staf pada Lemhanas.

4. Buddhis Indonesia
Tahun 1965 Perbudhi cabang Semarang melepaskan diri dari Perbudhi dan membentuk Buddhis Indonesia yang bermarkas di Vihara Tanah Putih Semarang. Buddhis Indonesia mendapat dukungan dari berbagai cabang Perbudhi di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan menyatakan diri menjadi cabang Buddhis Indonesia. Awal perpecahan ini adalah ketidak-serasian dan masalah pribadi antara tokoh-tokoh Busshid di Semarang dan Jawa Tengah dengan tokoh sentral umat Buddha, tetapi sebagai alasan untuk keluar dari Perbudhi adalah keikut-sertaan Perbudhi dalam Konferensi World Buddhists of Fellowship (WFB) di Bangkok yang hadir pula utusan dari Malaysia. Pada waktu itu Indonesia sedang berkonfrontasi dengan Malaysia.

Pada bulan Juli 1965 diadakan pertemuan antar organisasi-organisasi Buddhis yang ada untuk membuat landasan kerukunan dan kerjasana. Pertemuan ini dilanjutkan lagi pada bulan Agustus 1966 dan Oktober 1966. Pada pertemuan mereka bulan Februari 1967 berhasil dibentuk Federasi Umat Buddha Indonesia yang anggotanya adalah :

1. Buddhis Indonesia
2. Gabungan Tridharma Indonesia
3. Musyawarah Umat Buddha Seluruh Indonesia
4. Agama Hindu-Buddha Tengger
5. Agama Buddha Wisnu Indonesia

Perbudhi tidak mau bergabung dengan Federasi Umat Buddha Indonesia karena diantara anggota Federasi Umat Buddha Indonesia ini ada yang telah mengeluarkan pernyataan bersama yang merugikan Sangha Suci Indonesia dan Perbudhi. Dalam Maha Samaya II (kongres PUUI) yang diselenggarakan 16-18 Maret 1969 di Bandung, yang dihadiri pula oleh Perbudhi dan Maha Sangha Indonesia, dibentuk Majelis Tertinggi Seluruh Umat Buddha Indonesia yang berfungsi menetapkan kebijaksanaan dalam keagamaan dan bertanggung jawab kepada Maha Sangha Indonesia. Pimpinan majelis ini adalah Bhikkhu Girirakkhito (ketua umum) dan Brigjen Suraji Aryakertawijaya (sekjen).

Pada tahun 1959 oleh Bhikkhu Jinarakkhita dibentuk Sangha Indonesia yang terdiri dari bhikkhu-bhikkhu dan samanera yang ditasbihkan menurut mazhab Theravada. Kemudian Sangha Indonesia diubah menjadi Sangha Suci Indonesia dan pada tahun 1968 diubah lagi menjadi Maha Sangha Indonesia yang terdiri dari bhikkhu-bhikkhu Theravada dan Mahayana.

Perpecahan dan perselisihan diantara umat Buddha sampai tahun 1969 pada umumnya didasarkan pada perselisihan pribadi. Perpecahan diantara para bhikkhu dalam Maha Sangha Indonesia diwarnai dengan adanya perbedaan dalam pemahaman Vinaya dan Dharma.

Beberapa bhikkhu Theravada menghendaki para bhikkhu tidak campur tangan mengenai perpecahan ini dan berdiri sendiri sebagai panutan. Karena usaha ini tidak berhasil, maka para bhikkhu tersebut keluar dari Maha Sangha Indonesia ada membentuk Sangha Indonesia pada tanggal 12 Januari 1972.

Sangha Indonesia mendapat dukungan dari organisasi-organisai yang terhimpun dalam Federasi Umat Buddha Indonesia dan dari organisasi lain seperti Perbudhi dan Persaudaraan Umat BUddha Salatiga. Dukungan PErbudhi terhadap Sangha Indonesia dan menyatakan sebagai Pengayom Perbudhi disamping Maha Sangha Indonesia telah menyebabkan PUUI, yang namanya telah diganti menjadi Majelis Ulama Agama Buddha Indonesia (MUABI) menyatakan keluar dari Perbudhi.

Untuk mencegah perpecahan supaya tidak meluas, atas prakarsa Brigjen Saparjo, dilakukan pertemuan untuk mengadakan musyawarah. Setelah beberapa kali pertemuan, pada tanggal 26 Mei 1972 dibuat ikrar di Candi Borobudur untuk membentuk wadah tunggal umat Buddha Indonesia. Ikrar tersebut ditanda-tangani oleh:

1.Suryaputta Ks Suratin (Buddhis Indonesia)
2.Brigjen Sumantri MS (MUABI)
3.Brigjen Suraji Ariya kertawijaya (Perbudhi)
4.Djoeri (MUSBI)
5.Drs. Sasana Surya (GTI)
6.Soepangat Prawirokoesoemo SH (Persaudaraan Umat Buddha Salatiga)

Wadah tunggal itu merupakan peleburan semua organisasi Buddhis dan bernama Buddha Dharma Indonesia disingkat BUDHI. Disamping itu juga dibentuk Majelis Buddha Dharma Indonesia yang anggotanya terdiri dari para pemuka agama Buddha dan cendikiawan Buddhis dari berbagai sekte. Majelis ini berfungsi menetapkan kebijaksanaan keagamaan.

Pada tanggal 14 Januari 1974, atas prakarsa Dirjen Bimas Hindu-Buddha, diadakan pertemuan antara Sangha Indonesia dan Maha Sangha Indonesia. Dalam peretemua itu, disepakati untuk melebur Sangha Indonesia dan Maha Sangha Indonesia menjadi Sangha Agung Indonesia dan setiap bhikkhu akan melaksanakan Vinaya berdasarkan sekte masing-masing. Terpilih sebagai ketua adalah MNS Jinarakkhita dan wakilnya Bhikkhu Jinapiya Thera.

Akan tetapi, pertemuan selanjutnya untuk menetapkan antara lain struktur dan fungsi organisasi Sangha Agung Indonesia tidak pernah dpat dilaksanakan. Konsensus yang dibuat pada tanggal 14 Januari tersebut tidak dapat diwujudkan.

Sebegitu jauh kerukunan, persatuan dan kesatuan masih belum dapat diwujudkan, sedangkan pertentangan antar organisasi makin meningkat, atas dasar Dirjen Bimas Hindu-Buddha dilakukan pertemuan pimpinan organisasi Buddhis dan para pemuka agama Buddha pada tahun 1976 di Jakarta. Dalam pertemuan itu disadari bahwa organisasi Buddhis mempunyai dua bentuk kegiatan, yaitu : aspek sosial kemasyarakatan dan aspek pembinaan kehidupan keagamaan yang dilakukan oleh para rohaniawan dari sekte yang bersangkutan. Dalam keadaan yang demikian sukarlah untuk terbentuk satu wadah tunggal bagi umat Buddha karena masing-masing sekte mempunyai tradisi dan upacara keagamaan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu kedua aspek kegiatan organisasi Buddhis yang ada dipisahkan dan masing-masing dihimpun dalam wadah tunggal.

Aspek sosial kemasyarakatan dihimpun dalam wadah tunggal non sektarial yang dinamakan Gabungan Umat Buddha Seluruh Indonesia (GUBSI) dibawah pimpinan R. Eko Sasongko Pratomo SH (ketua) dan Drs. Aggi Tjetje (sekjen). Aspek kerohanian menjadi Majelis Agama yang mewakili sekte agama Buddha yang ada. Bidang kerohanian BUDHI tumbuh menjadi Majelis Pandita Buddha Dharma Indonesia ( MAPANBUDHI). Dari kelompok Tridharma, dinamakan Majelis Rohaniawan Tridharma se Indonesia ( Martrisia). Kemudian dalam pertemuan berikutnya, dibentuk Majelis Agung Agama Buddha Indonesia MABI yang berbebtuk federasi.

MUABI kemudian mengundurkan diri dari MABI. MUABI pecahannya menjadi Lembaga Dharmaduta Kasogatan Indonesia yang akhirnya menjadi Majelis Dharmaduta Kasogatan Tantrayana Indonesia, yang di pimpin oleh alm Giriputta Sumarsono dan kemudian Drs. Oka Diputhera. MUABI kemudian diganti menjadi Majelis Buddhayana Indonesia (MBI).

Bhikkhu-bhikkhu Theravada yang terhimpun dalam Sangha Agung Indonesia mengundurkan diri dan bersama-sama dengan bhikkhu-bhikkhu Theravada yang baru pulang dari belajar diluar negri, membentuk Sangha Theravada Indonesia. Demikian pula dengan Bhikkhu Mahayana yang ada di Sangha Agung Indonesia mengundurkan diri dan kemudian membentuk Sangha Mahayana Indonesia. Dengan demikian di Indonesia terdapat tiga Sangha : Sangha Agung Indonesia, Sangha Theravada Indonesia dan Sangha Mahayana Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara mengadakan pertemuan dengan pimpinan semua majelis dan sangha yang ada di Indonesia. Dalam pertemuan ini semua majelis ada sangha menyatakan semua sekte agama Buddha yang ada, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan sebutan yang berbeda-beda. Dalam pertemuan ini dibentuk Perwalian Umat Buddha Indonesia (WALUBI) yang mewakili umat Buddha pada tahun 1978. Nama Perwalian Umat Buddha Indonesia di berikan oleh Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara.