Akar Masalah Papua: Tinjauan Historis

Perlu Saudara-saudara ketahui bahwa Akar Pokok Permasalahan di Papua adalah Bukan Masalah Kesejahteraan tetapi Masalah Sabotase wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia terhadap Belanda.

Yang mana, Papua adalah salah satu wilayah Dekolonisasi yang telah dipersiapkan Belanda untuk Merdeka di kemudian hari seperti beberapa wilayah di daerah Pacific seperti Australia, Papua New Guinea, Fiji, Vanuatu, dll.

Faktor inilah yang menyebabkan sehingga Belanda harus kembali ke West Papua dan Inggris kembali ke Papua New Guinea setelah mengalahkan Jepang melalui Perang Dunia Ke-2 di Kawasan Pacific yang dibawah pimpinan Jenderal Mc. Arthur.

Mengapa Belanda ingin kembali juga ke Indonesia?

Itu disebabkan karena Inggris juga telah kembali ke daerah jajahannya seperti Hongkong, Malasya, Australia, Papua New Guinea, Vanuatu, dll. Belanda tak dapat masuk pada waktu itu karena masih ada Penjajah Jepang. Setelah Jepang meninggalkan Indonesia, lalu Belanda berusaha mencoba kembali melalui Agresi Militer Belanda II tetapi gagal karena Indonesia telah dimemerdekakan oleh Jepang dan didaftarkan menjadi anggota PBB yang ke-60.

Setelah Indonesia Merdeka, lalu Soekarno melihat bahwa Pulau Emas (Isla Del Oro) yang dikatakan oleh pelaut Spanyol Antonio Del Savera harus kita rebut dari Belanda dan sekalian kita jadikan sebagai Pertahanan NKRI dari arah Timur.

Pulau Emas inilah yang menyebabkan seluruh Bangsa-Bangsa di Dunia termasuk Indonesia ingin merebutnya. Dimanakah pulau emas itu? Pulau Emas itu adalah Papua (West Papua dan East Papua).

Oleh karena itu, Soekarno menggunakan alasan sama-sama daerah Jajahan Belanda jadi itu adalah wilayah Indonesia. Padahal waktu Proklamasi maupun Sumpah Pemuda hanya mencakup wilayah Aceh sampai Maluku.

Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, kemudian Soekarno melobi ke Perwakilan PBB tahun 1946 tetapi tidak mendapat dukungan karena wilayah Papua (Papua New Guinea dan Papua Barat) lagi dipersiapkan Belanda dan Inggris untuk berdiri sendiri (Merdeka penuh). Tetapi Soekarno tetap berjuang terus dalam Perjanjian Linggar Jati tahun 1946 pada waktu itu juga, dan juga pada Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di Denhaag Belanda. Di KMB, Indonesia mendapat titik terang karena Belanda berjanji akan diselesaikan 1 tahun kemudia karena daerah Papua Barat (West Papua) masih dalam Status Quo (Daerah Yang Belum Jelas Pemerintahannya)Tetapi setelah satu tahun kemudian (Tahun 1950), justru Belanda tetap dengan Konsistennya untuk mempersiapkan Kemerdekaan Papua sehingga Soekarno tetap geram dan berjuang terus melalui Forum-Forum Internasional seperti Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1950. Dan bahkan ke Forum Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB). Tetapi sayang, Soekarno tetap tidak mendapat dukungan juga dari pihak Internasional.

Kemudian pada tanggal 1 Desember 1961, Perwakilan Rakyat Papua Barat yang duduk dalam Niuew Guinea Raad (Seperti MPR Indonesia) memproklamasikan Kemerdekaan Papua secara Defacto (Kenyataan) dan rencana secara Dejure (Hukum) nanti pada tahun 1970. Tetapi hal ini tidak diterima baik oleh Indonesia. Oleh karena itu, Soekarno didesak untuk mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) 18 hari kemudian setelah Proklamasi Negara Papua Barat ini, yaitu pada tanggal 19 December 1961.

Kemudian dibentukla Komando Mandala yang dipimpin oleh Major Jenderal Soeharto, untuk melakukan Operasi Penyusupan dan Operasi Mandala ke Papua Barat. TRIKORA telah diumumkan tetapi senjata tak ada karena Australia, Amerika, Inggris, Perancis (Seluruh Sekutu Belanda) tak mau memberikan senjata kepada Indonesia. Akhirnya Soekarno lari ke Rusia dan membeli senjata di sana, tetapi tetap tak mampu melawan Belanda karena peralatan Belanda lebih canggih apalagi diturunkannya kapal Induk Karel Doorman yang telah menenggelamkan kapal Yosudarso.

Akhirnya, Soekarno mencari jalan lain untuk melumpuhkan Belanda di Tanah Papua yaitu melalui Pembentukkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Makanya Belanda terpaksa harus segera meninggalkan Papua karena mendapat tekanan dari rekan sekutunya yaitu Amerika melalui Presiden John. F. Kennedy. (Lihat Surat Presiden Amerika John. F. Kennedy di http://www.freewestpapua.org/docs/kennedyletter.htm).

Kennedy pun diberi jaminan oleh Indonesia untuk menanam Saham di Papua bila daerah tersebut dikuasai oleh Indonesia. Oleh sebab itu, diutuslah mantan DUBES AS di India sebagai penengah antara Indonesia & Belanda yaitu Mr. Elsworht Bunker.

Maka lahirlah usulan yang dikenal yaitu Usulan Bunker, antara lain : Belanda Menyerahkan Administrasi Negara Papua Barat kepada Indonesia melalui suatu badan PBB (Yaitu UNTEA - United Nation Temporary Authority), dan Administrasi Negara Papua akan diatur dan diurus oleh Indonesia hanya selama 25 tahun saja, setelah itu Indonesia akan memberikan Referendum kepada Rakyat Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri (Apakah tetap dengan Indonesia atau lepas berdiri sendiri).

Dari usul inilah, sehingga melahirkan Perjanjian New York (New York Agreement) yang

ditandatangani di Markas Besar PBB pada tanggal 14 Agustus 1962 dan Perjanjian Roma (Rome Agreement) yang ditandatangani pada tanggal 30 September 1962 di Italia. Yang mana, Perjanjia New York mengurus tentang Proses Peralihan Administrasi Negara Papua dari Belanda ke UNTEA tahun 1962 kemudian diberikan lagi kepada Indonesia pada 1 Mei 1963.

Sedangkan Perjanjian Rome yang berbunyi sebagai berikut :

  1. Referendum atau yang dikenal dengan PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) yang direncanakan pada tahun 1969, dibatalkan saja atau bula perlu dihapuskan.

  2. Indonesia mengatur dan mengurus Papua hanya selama 25 tahun saja, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963.

  3. Hasil PEPERA diterima di muka umum sidang PBB tanpda ada perdebatan.

  4. Amerika berkewajiban untuk menanam Sahan di Papua Barat demi kemajuan daerah tersebut.

  5. Indonesia akan mengirimkan Transmigrasi ke daerah Papua untuk Assimilasi dan Perkembangan Pembangunan.

**************

Oleh sebab itu, Belanda terpaksa meninggalkan Papua pada Oktober 1962 dan diganti oleh Pasukan UNTEA. Selama keberadaan UNTEA di sana (Papua) pun tetap diserang oleh rakyat Papua. Contohnya penyerangan Marka UNTEA di Manokwari pada bulan Februari 1963 yang dipimpin oleh Sergean PVK (Papoea Vrijwilleger Korps) Permenas Ferry Awom dan Papuan Police yang dipimpin oleh Yohanes Jambuani.

Ketika dikumandangkan TRIKORA juga banyak menyebabkan korban rakyat Pribumi Papua yang dibunuh oleh Militer Indonesia. Setelah dikuasai pun juga banyak terjadi Pembunuhan Masal Rakyat Pribumi Papua oleh Indonesia.

Setelah masuknya Indonesia tanggal 1 Mei 1963, Papua langsung diberi Otonomi Khusus oleh Soekarno tetapi dicabut lagi oleh Soeharto tahun 1966 melalui Ketetapan MPRS no.21. Tahun 1966. Pasal 6.

Apalagi menjelang tahun 1965 setelah terjadi penyerang Markas Arfai (Ex. Marka PVK) yang hingga menyebar ke seluruh daerah kepala Burung (Vogel Kop) yaitu Manokwari, Sorong, Ayamaru, Kebar, Saukorem, Sausapor, Makbon, Ransiki, Merdey, Anggi, Menyambou, dll.

Akibat inilah yang menyebabkan hingga penduduk Pribumi Papua telah menjadi berkurang hingga saat ini. Selain itu, masih banyak lagi Operasi-operasi Militer Indonesia lagi yang menewaskan ratusan ribu rakyat Pribumi Papua. Kemudian lebih parah lagi menjelang diadakannya PEPERA tahun 1969 - 1984. Akibatnya banyak Rakyat Papua yang mmemilih untuk melarikan diri ke Luar Negeri.

Hari berganti hari, tahun berganti tahun, turun temurun hingga anak cucu orang Papua pun bahkan menjadi lebih dendam. Apalagi ditambah dengan adanya penyebaran Virus HIV/AIDS di Papua. Itul merupakan salah satu bukti terjadinya Genocide di Papua.

PEPERA pun akhirnya tidak diijinkan oleh Indonesia dan Amerika untuk memilih sesuai mekanisme/prosedur Internasional yang seharusnya Satu Orang Satu Suara (One Man One Voute) tetapi diubah menjadi sistem perwakilan. Dimana dibentuknya Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) yang mana pesertanya adalah Tokoh-tokoh Adat Papua yang dipilih dan ditunjuk dibawah penodongan senjata oleh Militer Indonesia melalui Organisasi Inteligen KOSTRAD yang diberi nama OPSUS (Pimpinannya adalah Ali Murtopo).

Makanya Kontrak Kerja PT. Freeport pun ditandatangani pada tahun 1967 ( sebelum Referendum tahun 1969).

Akhirnya Papua Barat berhasil dikuasai oleh Indonesia, dan Pembangunan pun diadakan dengan setengah hati oleh NKRI karena Daerah ini masih tetap berada dalam Status Quo di NKRI. Buktinya, setelah PEPERA pun belum ada Ketetapan MPR atau Undang-Undang yang Mensahkan masuknya Papua ke dalam NKRI. Sedangkan Timor Leste saja disahkan oleh Ketetapan MPR tetapi setelah Merdeka lalu dicabut Ketetapan tersebut.

***************

Demikian hingga saat ini, Papua tak akan pernah tinggal diam di atas Kekayaan Alamnya yang telah diberikan Tuhan Allah.

Fighting With Peace, Right, Democracy, and True Logical.

More info, please contact : west_papua@yahoo.com